Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Selat Nama, Langkah awal Kemandirian Desa

Pemerintah Desa Selat Nama Melaksanakan musyawarah desa khusus pembentukan koperasi merah putih Selat Nama pada Selasa 19 Mei 2025 di Kantor Desa Selat Nama.

Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti Perdagangan, logistik, atau Apotik desa.

Mengapa Harus Dibentuk?

1. Instruksi Presiden: Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa.

2. Dukungan Regulasi: Ada Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah.

3. Bidang Usaha Fleksibel: Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025).

Langkah Praktis Membentuk Koperasi Merah Putih

1. Musyawarah Desa Khusus 

- Agenda Utama:

- Sambutan kepala desa, Sambutan Camat Tanah Merah pemilihan pengurus 

 Nama Koperasi:

Koperasi Desa Merah Putih Selat Nama

2. Rapat Pendirian

Setelah Musdessus selesai dilaksanakan, acara dilanjut dengan Rapat Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Selat Nama yang Diikuti masyarakat desa dan dipimpin ketua BPD Desa Selat Nama.

Materi yang dibahas: nama koperasi, alamat, bidang usaha, dan besaran modal awal.

Media Digital Desa



© Copyright - Desa Selat Nama